Di dalam Perjanjian Lama memang di temukan praktek pernikahan poligami : Abraham, Yakub, Daud dan Salomo. Namun demikian bukan berarti bahwa poligami dibenarkan oleh Allah. Praktek poligami tidak sesuai dengan ketetapan dan anugerah Allah. Karena tidak sesuai dengan apa yang Allah kehendaki, maka ditemukan bagaimana praktek poligami oleh para nabi & hamba Allah itu melahirkan permasalahan, konsekuensi negatif, bahkan hukuman.
Praktek poligami di Perjanjian Lama di mulai oleh Lamekh yang beristri Ada dan Zila. Apa yang dilakukan Lamekh bersama kedua istrinya dalam Kejadian 4:23, Ahli Etika Kristen J. Verkuyl dalam bukunya Etika Kristen Seksual, menyebutkan : "Tarian perang itu bermotifkan dendam, keangkuhan dan cinta birahi." Pernikahan Abraham dengan Hagar sebenarnya merupakan produk dari keragu-raguan Sarai dan Abraham terhadap janji Allah tentang keturunan (Kejadian 16:1-2). Akibat pernikahan tersebut terjadilah ketidakharmonisan dalam keluarga Abraham. Hagar memandang rendah Sarai dan Sarai menindas Hagar ( Kejadian 164-5). Pernikahan Yakub juga diwarnai oleh ketidakadilan, kecemburuan dan kemarahan ( Kejadian 30:1-2). Sedangkan Samuel lahir dari penderitaan yang dialami Hana karena disakiti madunya Penina ( I Samuel 1:6). Kekerasan dan pembunuhan terjadi pada keluarga Daud. Hal yang sangat tragis dialami oleh orang berhikmat Salomo, poligami jasmani telah menjadikannya berpoligami secara spiritual. Salomo pada akhir hidupnya melakukan penyembahan berhala (I Raja-Raja 11:1-13).
Jadi jelas poligami bukan kehendak dan rancangan Allah.
Sumber: hebats.com